Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Catatan
Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Catatan
Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga
masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi
di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan
melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui email resmi Komnas
Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang.
Pengiriman Formulir Data CATAHU dan Tingkat Respon
Pengiriman
formulir (kuesioner) data ke lembaga mitra layanan dilakukan dalam jumlah yangberagam
setiap tahun. Tahun ini Komnas Perempuan melakukan verifikasi data dan
menetapkan sasaran mitra yang dituju, sehingga tingkat respon pengembalian
formulir naik sebesar 35%. Dalam diagram di atas terlihat respon tertinggi
berbeda dari tahun sebelumnya di mana tahun ini PN, WCC & LSM disusul oleh
UPPA. Tahun 2020 Komnas perempuan mengirimkan 672 lembar formulir kepada
lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian
mencapai 35%, yaitu 239 formulir. Tingkat respon pengembalian bertambah seiring
dengan naiknya jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2019 jumlah kasus yang
dilaporkan meningkat sebesar 6 %.
GAMBARAN
UMUM: JUMLAH PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN TAHUN 2019 DALAM CATAHU 2020
dalam kurun waktu 12
tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%)
artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat
hampir 8 kali lipat.
POLA
KTP TAHUN 2019 CATAHU 2020
Data
KTP Lembaga Mitra Pengada Layanan
CATAHU tahun ini UPPA
(lembaga dibawah kepolisian) menempati urutan tertinggi pertama penerimaan
yaitu sebanyak 4.124 kasus, tahun lalu urutan pertama ditempati DP3AKB (lembaga
di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak), disusul di posisi kedua laporan
melalui WCC/LSM/OMS (lembaga non pemerintah) 3.510 kasus dan tempat ketiga
P2TP2A 2.821 kasus.
Angka
Kekerasan Berdasarkan Data Provinsi
Sementara angka
kekerasan terhadap perempuan berdasarkan Provinsi yang tertinggi berbeda dengan
tahun sebelumnya, tahun ini Jawa Barat menjadi tertinggi (2.738) lalu Jawa
Tengah (2.525) DKI Jakarta (2.222). Tahun sebelumnya angka kekerasan tertinggi
adalah Jawa Tengah (2.913), kedua DKI Jakarta (2.318) dan ketiga Jawa Timur
(1.944), tetapi tingginya angka tersebut belum tentu menunjukkan banyaknya
kekerasan di Provinsi tersebut.
Angka
Kekerasan Berdasarkan Ranah Personal (RP), Komunitas dan Negara
perkawinan
atau dalam rumah tangga (KDRT), dan dalam hubungan personal (hubungan pribadi/pacaran)
yaitu sebesar 75% atau sebesar 11.105 kasus. Ranah pribadi setiap tahunnya
secara konsisten menempati angka tertinggi KtP yang dilaporkan selama 5 tahun
terakhir dan tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual.
CATAHU tahun 2020 terdapat catatan
khusus dalam diagram di atas, Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak
sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun
sebelumnya terjadi sebanyak 65%. Sementara KTI dan KDP secara konsisten
meskipun KTI terdapat sedikit kenaikan, dan KDP penurunan 14% dari tahun sebelumnya
dari 2.073 kasus menjadi 1.815 kasus. Kenaikan 65% kekerasan terhadap anak
perempuan menjadi pertanyaan besar bagi Komnas Perempuan dan dapat kita lihat
bentuk kekerasan terhadap anak perempuan yang paling tinggimelalui diagram
berikut ini.
Pada data Jenis KtP di Ranah KDRT/ RP berdasar Lembaga Layanan(n=11.105) CATAHU 2020 menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak perempuan paling banyak dilaporkan ke DP3AP2KB sebanyak 717 kasus dan disusul P2TP2A sebanyak 695 kasus. Sementara kasus kekerasan terhadap istri paling banyak dilaporkan ke UPPA sebanyak2.307 kasus disusul WCC dan LSM sebanyak 1.700 kasus. Kekerasan dalam pacaran dilaporkan paling banyak ke UPPA sebanyak 557 kasus dan P2TP2A sebanyak 404 kasus.Pada Bentuk KTP di Ranah KDRT/RP (n=11.105) CATAHU 2020 menunjukkan bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam relasi personal/privat. Bentuk kekerasan terbanyak adalah fisik (43%), dan seksual sebanyak (25%).Pola ini sama seperti pola di tahun sebelumnya. Kekerasan seksual secara konsisten masih menjadi terbanyak kedua yang dilaporkan, dan menunjukkan rumah dan relasi pribadi belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan.
Kekerasan Seksual Kategori Pelaku dalam Keluarga dan Hubungan Personal/Privat
Dalam ranah personal, pelaku kekerasan seksual terbanyak adalah pacar yang secara konsisten sejak 3 tahun lalu dilaporkan yaitu 1320 kasus. Pendidikan seksualitas menjadi penting untuk mengurangi jumlah pelaku dan korban yang rata-rata adalah usia muda. Hal lainnya yang patut menjadi perhatian adalah menjulangnya angka pelaku kekerasan seksual oleh ayah kandung, ayah tiri dan paman. Bila tahun lalu pelaku ayah kandung sebangai 365 kasus, CATAHU tahun ini mencatat pelaku ayah kandung sebanyak 618 kasus. Sementara ayah angkat/tiri di tahun lalu sebanyak 163 kasus, di CATAHU tahun ini sebanyak 469 kasus.
Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik atau Komunitas
Terjadi kenaikan khususnya pada pekerja migran dan trafiking dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu trafiking dari 158 menjadi 212, dan pekerja migran dari 141 menjadi 398. Pada tahun 2019 perkosaan ada di urutan pertama sebanyak (715 kasus), lalu pencabulan (551 kasus) dan Pelecehan Seksual (520), diikuti oleh persetubuhan sebanyak 176 kasus.
Pelaku Kekerasan Seksual di Ranah Komunitas
Pada tahun 2020 pelaku kekerasan seksual di ranah komunitas adalah orang tidak dikenal yang mencapai 756 kasus, namun bila data pelaku orang yang dikenal di komunitas seperti guru, guru mengaji, teman dan tetangga tetap lebih banyak dibandingkan orang yang tidak dikenal.
Kekerasan di Ranah Negara
Pengaduan kekerasan di ranah (yang menjadi tanggung jawab) negara adalah di tahun 2019 adalah sebanyak 12 kasus di wilayah Jawa Tengah (1 kasus), DKI Jakarta 9 kasus dan Sulsel 2 kasus.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuswah jadi ngerti saya
BalasHapusTerimakasih kak infonya.
BalasHapusTeknolosia : Membahas teknologi